Kuliah Pakar Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc. Ed di UNG

Senin, 16 Maret 2015
Posted by Dddfggg
Sudah lama semenjak terakhir kali saya memposting informasi mengenai Bimbingan dan Konseling, karena beberapa kesibukan lainnya sehingga baru kali ini saya bisa membuat postingan baru di blog saya yang sudah bisa dikatakan kusam karena kurang terawat ini. Pada hari ini, Senin 16 Maret 2015 di kampus saya, yaitu Universitas Negeri Gorontalo, mengadakan Kuliah pakar yang didatangi langsung oleh Guru besar Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Padang, Bapak Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc. Ed. Mungkin terlalu panjang jika kedepannya dalam postingan saya ini menyebat nama beliau seperti demikian, jadi saya singkat saja panggilannya, Bapak Prayitno saja ya, ^^

Kali ini perkuliahan dimulai jam 20.00 WITA, meski diluar jam perkuliahan normal yang biasanya dilaksanakan di kampus UNG, namun peserta kuliah pakar kali ini terbilang cukup ramai, bahkan memenuhi aula FIP. Tak luput pembukaan dan sambutan yang langsung dibawakan oleh Ibu Dekan FIP, Dra. Weni Hulukati. M.Pd yang memberi semangat kepada mahasiswa membuka perkuliahan ini. Di akhir pembukaan perkuliahan, ada kejutan dari mahasiswa BK UNG yang merayakan hari ulang tahun salah satu dosen jurusan Bimbingan dan Konseling UNG, Ibu Tuti Wantu yang ke 54 tahun. Hari ulang tahun yang spesial di hari yang bertepatan dengan kuliah pakar oleh Bapak Prayitno yang merupakan rekanan sesama dosen jurusan Bimbingan dan Konseling..

Kuliah pakar kali ini juga dihadiri oleh Bapak Syamsuddin yang merupakan ketua MGBK Nasional, Pak Budi, Ibu Rena, Ibu Maryam selaku Kepala Jurusan Bimbingan dan Konseling UNG, dan jajaran dosen jurusan Bimbingan dan Konseling yang terbaik yang pernah saya hadapi selaku sebagai seorang mahasiswa.

Jam 20.20 WITA tepat, kuliah pakar dimulai. Di awali dengan sejarah Jurusan Bimbingan dan Konseling yang dulunya lebih dikenal dengan jurusan Bimbingan dan Penyuluhan yang merupakan program 3 tahun dengan title lulusan "BA". Bapak Prayitno membawakan perkuliahan dengan santai dan sedikit menghibur dengan segala macam bentuk candaan ringan yang menjadi ciri khas beliau. Walaupun Bapak Prayitno sudah terlihat tua dan beruban, namun masih dapat bergaul dengan kawula muda, khususnya mahasiswa. Kisah demi kisah beliau ceritakan kepada kami, membuat kami lebih mengetahui sejarah jurusan BK yang merupakan jurusan yang kami tempuh di jenjang pendidikan yang terhormat ini.

"Pensiunan tapi masih keren", kutip perkataan Bapak Prayitno yang memecah suasana menjadi lebih bersahat diantara kami, dosen-dosen dan mahasiswa jurusan BK yang dihadiri oleh 3 tingkatan yang berbeda. Bapak Prayitno adalah dosen dengan lulusan bimbingan dan konseling pertama loh, wah senior legenda nih ceritanya ^^

Cerita nostalgia dari beliau seperti layanan informasi, salah satu layanan BK dalam BK Pola 17 Plus. Dalam perkuliahan kali ini juga di berikan contoh langsung oleh beliau bagaimana menyikapi cybercounseling. Perkuliahan dari beliau mengalir seperti cerita namun sambil memberikan contoh langsung terhadap materi perkuliahan dari beliau, strategi mengajar yang saya anggap sesuai dengan kondisi kami yang kelelahan dalam aktifitas hari ini yang lumayan dipenuhi dengan tugas-tugas pekuliahan dan berbagai macam bentuk tanggung jawab lainnya sebagai indivdu. Layaknya politisi yang merakyat, Bapak Prayitno dalam perkuliahan itu memahasiswa #eh ^^ bersahabat dengan mahasiswa maksudnya.

Jika saya mampu menuliskan semua perkulihan ini dalam blog saya yang sederhana ini, mungkin akan memenuhi kuota blog, hehhe :v
atau mungkin lebih mengarah seperti laporan kegiatan, atau mngkin saja tulisan perss terhadap salah satu tokoh. Wah, ga seleay itu juga, tapi begitulah yang terjadi jika tetap dilanjutkan. Dan mungkin saja saya sudah tidak bisa fokus lagi dalam perkuliahan ini. Oleh karena itu, saya sudahi dulu tulisan saya di blog saya yang kusam karena kurang terawat ini, sekian yaaa..

Wassalam ^^


BK Pola 17 Plus

Kamis, 31 Oktober 2013
Posted by Dddfggg
Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas, ketidak jelasan pola yang harus diterapkan berdampak pada buruknya citra bimbingan dan konseling, sehingga melahirkan miskonsepsi terhadap pelaksanaan BK, munculnya persepsi negatif terhadap pelaksanaan BK, berbagai kritikan muncul sebagai wujud kekecewaan atas kinerja Guru Pembimbing sehingga terjadi kesalahpahaman, persepsi negatif dan miskonsepsi berlarut. Masalah menggejala diantaranya: konselor sekolah dianggap polisi sekolah, BK dianggap semata-mata sebagai pemberian nasehat, BK dibatasi pada menangani masalah yang insidental, BK dibatasi untuk klien-klien tertentu saja, BK melayani ”orang sakit” dan atau ”kurang normal”, BK bekerja sendiri, konselor sekolah harus aktif sementara pihak lain pasif, adanya anggapan bahwa pekerjaan BK dapat dilakukan oleh siapa saja, pelayanan BK berpusat pada keluhan pertama saja, menganggap hasil pekerjaan BK harus segera dilihat, menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien, memusatkan usaha BK pada penggunaan instrumentasi BK (tes, inventori, kuesioner dan lain-lain) dan BK dibatasi untuk menangani masalah-masalah yang ringan saja.

Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas, ketidak jelasan pola yang harus diterapkan disebabkan diantaranya oleh hal-hal sebagai berikut :
1. Belum adanya hukum
Sejak Konferensi di Malang tahun 1960 sampai dengan munculnya Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP Bandung dan IKIP Malang tahun 1964, fokus pemikiran adalah mendesain pendidikan untuk mencetak tenaga-tenaga BP di sekolah. Tahun 1975 Konvensi Nasional Bimbingan I di Malang berhasil menelurkan keputusan penting diantaranya terbentuknya Organisasi bimbingan dengan nama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI). Melalui IPBI inilah kelak yang akan berjuang untuk memperolah Payung hukum pelaksanaan Bimbingan dann Penyuluhan di sekolah menjadi jelas arah kegiatannya.
2. Semangat luar biasa untuk melaksanakan
BP di sekolahLahirnya SK Menpan No. 026/Menpan/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Merupakan angin segar pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah. Semangat yang luar biasa untuk melaksanakan ini karena di sana dikatakan “Tugas guru adalah mengajar dan/atau membimbing.” Penafsiran pelaksanaan ini di sekolah dan didukung tenaga atau guru pembimbing yang berasal dari lulusan Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan atau Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (sejak tahun 1984/1985) masih kurang, menjadikan pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah tidak jelas. Lebih-lebih lagi dilaksanakan oleh guru-guru yang ditugasi sekolah berasal dari guru yang senior atau mau pensiun, guru yang kekurangan jam mata pelajaran untuk memenuhi tuntutan angka kreditnya. Pengakuan legal dengan SK Menpan tersebut menjadi jauh arahnya terutama untuk pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah.
3. Belum ada aturan main yang jelas
Apa, mengapa, untuk apa, bagaimana, kepada siapa, oleh siapa, kapan dan di mana pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan dilaksanakan juga belum jelas. Oleh siapa bimbingan dan penyuluhan dilaksanakan, di sekolah banyak terjadi diberikan kepada guru-guru senior, guru-guru yang mau pensiun, guru mata pelajaran yang kurang jam mengajarnya untuk memenuhi tuntutan angka kreditnya. Guru-guru ini jelas sebagian besar tidak menguasai dan memang tidak dipersiapkan untuk menjadi Guru Pembimbing. Kesan yang tertangkap di masyarakat terutama orang tua murid Bimbingan Penyuluhan tugasnya menyelesaikan anak yang bermasalah. Sehingga ketika orang tua dipanggil ke sekolah apalagi yang memanggil Guru Pembimbing, orang tua menjadi malu, dan dari rumah sudah berpikir ada apa dengan anaknya, bermasalah atau mempunyai masalah apakah. Dari segi pengawasan, juga belum jelas arah dan pelaksanaan pengawasannya. Selain itu dengan pola yang tidak jelas tersebut mengakibatkan:

  • Guru BP (sekarang Konselor Sekolah) belum mampu mengoptimalisasikan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terhadap siswa yang menjadi tanggungjawabnya. Yang terjadi malah guru pembimbing ditugasi mengajarkan salah satu mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Kesenian, dsb.nya.
  • Guru Pembimbing merangkap pustakawan, pengumpul dan pengolah nilai siswa dalam kelaskelas tertentu serta berfungsi sebagai guru piket dan guru pengganti bagi guru mata pelajaran yang berhalangan hadir.
  • Guru Pembimbing ditugasi sebagai “polisi sekolah” yang mengurusi dan menghakimi para siswa yang tidak mematuhi peraturan sekolah seperti terlambat masuk, tidak memakai pakaian seragam atau baju yang dikeluarkan dari celana atau rok.
  • Kepala Sekolah tidak mampu melakukan pengawasan, karena tidak memahami program pelayanan serta belum mampu memfasilitasi kegiatan layanan bimbingan di sekolahnya.
  • Terjadi persepsi dan pandangan yang keliru dari personil sekolah terhadap tugas dan fungsi guru pembimbing, sehingga tidak terjalin kerja sama sebagaimana yang diharapkan dalam organisasi bimbingan dan konseling. Kondisi-kondisi seperti di atas, nyaris terjadi pada setiap sekolah di Indonesia.

Lahirnya Pola 17 Plus

Program layanan Bimbingan Konseling tidak dapat berjalan dengan efektif apabila tidak didukung dengan profesionalismenya guru BK tersebut dalam melayani siswanya dengan terprogram secara efektif apabila kurang atau tidak didukung faktor lain, misalnya faktor pengalaman bekerja.
Layanan konseling yang diberikan kepada peserta didik untuk belajar dengan efektif. Efektivitas konseling dapat tercapai bila seorang konselor atau guru pembimbing melaksanakan pola 17, antara lain:


Peran dan Tanggung Jawab Masing-Masing Personil dalam Struktur Organisasi BK di Sekolah
a.       Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh di sekolah yang bersangkutan. Tugas kepala atau peranan kepala sekolah adalah :
1)      Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah, sehingga kegiatan pengajaran, pelatihan dan bimbingan Konseling merupakan kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
2)      Menyediakan sarana dan prasarana, tenaga / SDM dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya layanan bimbingan Konseling yang efektif dan efisien.
3)      Melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program BK, penilaian dan upaya tindak lanjut layanan bimbingan Konseling.
4)      Mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah dalam rangka kerja sama pelaksanaan pelayanan bimbingan Konseling.
5)      Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program BK di sekolah.
6)      Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab  atas koordinasi pelaksanaan BK di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing ( konselor).
7)      Menyiapkan surat tugas guru pembimbing dalam proses BK pada setiap awal semester.
8)      Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan BK sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing ( konselor).
9)      Melaksanakan layanan BK terhadap minimal 40 siswa bagi kepala sekolah yang berlatar belakang pendidikan BK.
b.      Staf Pimpinan / Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bertugas membantu kepala sekolah dalam hal :
1)      Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan BK kepada semua personil sekolah
2)      Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam layanan BK dan
3)      Melaksanakan BK terhadap minimal 75 siswa, bagi wakasek yang berlatar belakang pendidikan BK
c.       Koordinator Bimbingan Konseling
1)      Koordinator Bimbingan Konseling bertugas mengkoordinasikan guru BK dalam :
a)      Memasyarakatkan pelayanan bimbingan Konseling
b)      Menyusun program Bimbingan Konseling
c)      Melaksanakan program Bimbingan Konseling
d)     Mengadministrasikan pelayanan Bimbingan Konseling
e)      Menilai program dan pelaksanaan Bimbingan Konseling
f)       Memberikan tindak lanjut terhadap hasil penilaian BK.
2)      Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana.
3)      Mempertanggung jawabkan pelaksanaan kegiatan BK kepada kepala sekolah.
d.      Guru Bimbingan Konseling / Konselor Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli guru Bimbingan Konseling / konselor bertugas.
1)      Memasyarakatkan pelayanan Bimbingan Konseling
2)      Merencanakan program Bimbingan Konseling
3)      Melaksanakan segenap layanan Bimbingan Konseling
4)      Melaksanakan kegiatan pendukung Bimbingan Konseling
5)      Menilai proses dan hasil pelayanan Bimbingan Konseling dan  kegiatan pendukungnya.
6)      Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan penilaian
7)      Mengadministrasikan layanan dan kegitan bimbingan konseling yang dilaksanakan.
8)      Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan konseling pada koordinator.
e.       Guru Mata Pelajaran.
Sebagai tenaga ahli pengajaran dalam mata pelajaran tertentu dan sebagai personil yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peranan guru mata pelajaran dalam pelayanan bimbingan konseling adalah :
1)      Membantu memasyarakatkan pelayanan Bimbingan Konseling kepada siswa.
2)      Membantu guru Bimbingan Konseling / konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan Bimbingan Konseling.
3)      Mengalih tangankan (liferal) siswa yang memerlukan layanan Bimbingan Konseling kepada konselor.
4)      Menerima siswa alih tangan dari guru Bimbingan Konseling, yaitu siswa yang menurut guru Bimbingan Konseling memerlukan pelayanan pengajaran khusus (seperti pengajaran perbaikan, program pengajaran.
5)      Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan Bimbingan Konseling.
6)      Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan Bimbingan Konseling.
7)      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa seperti konferensi kasus.
8)      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan Bimbingan Konseling dan upaya tindak lanjutnya.
f.       Wali Kelas.
Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan dan konseling wali kelas berperan:
1)      Membantu mengelola kelas tertentu, dalam pelayanan Bimbingan Konseling, wali kelas berperan dengan cara :
a)      Mengumpulkan data tentang siswa.
b)      Menyelenggarakan penyuluhan
c)      Meneliti kemajuan dan perkembangan siswa.
d)     Pengaturan dan penempatan siswa.
e)      Mengidentifikasi siswa sehari-hari.
f)       Kunjungan rumah/konsultasi dengan orang tua/wali.
2)      Membantu guru mata pelajaran melaksanakan perannya dalam pelayanan  Bimbingan Konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
3)      Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling. 
4)      Ikut serta dalam konferensi kasus
g.      Staf Tata Usaha / Administrasi.
Staf tata usaha atau administrasi adalah personil yang bertugas:
1)      Membantu guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan BK di sekolah
2)      Membantu mempersiapkan seluruh kegiatan BK
3)      Membantu menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan BK

4)      Membantu melengkapi dokomen tentang siswa seperti catatan komulatif siswa.
1.        Kesukarelaan
2.        Keterbukaan
3.        Kegiatan
4.        Kenormatifan
5.        Kerahasiaan (masalah yang dibahas dalam kelompok menjadi rahasia kelompok yang tak boleh dibocorkan ke kelompok lainnya)
1.        Berdasarkan Tujuan dan Fungsi
             a.       BKP
·         Pencegahan masalah
·         Pengembangan pribadi
              b.      KKP
·         Pemecahan masalah
·         Pencegahan masalah
·         Pengembangan pribadi

2.        Berdasarkan Jumlah Anggota Konseli 
             a.       BKP
·         2-15 Orang
             b.      KKP
·         2-7 Orang

3.        Berdasarkan Karakteristik Anggota (dari segi gender maupun jenis masalah)
             a.       BKP
·         Homogen-heterogen
             b.      KKP
·         Homogen

4.        Berdasarkan Bentuk Kegiatan
             a.       BKP
·         Permainan-instruksional
             b.      KKP
·         Transaksional

5.        Berdasarkan Peran Pembimbing
             a.       BKP
·         Fasilitator dan tutor
             b.      KKP
·         Fasilitator dan terapis

6.        Berdasarkan Peran Anggota
             a.       BKP
·         Anggota aktif membahas topik yang relevan dan bermanfaat bagi pencegahan masalah atau pengembangan pribadi
             b.      KKP
·         Anggota aktif membahas masalah pribadi serta berbagi dalam memecahkan masalah orang lain atau dalam upaya pengembangan pribadi anggota

7.        Berdasarkan Suasana Interaksi
             a.       BKP
·         Multi arah
·         Aktif bernuansa intelektual
·         Pencerahan
·         Pendalaman
             b.      KKP
·         Multi arah
·         Aktif bernuansa intelektual
·         Afeksional
·         Emosional

8.        Berdasarkan Teknik yang Digunakan
             a.       BKP
·         Sosio-edukasional
Ø  Cooperative
Ø  Diskusi
             b.      KKP
·         Psiko-edukasional
Ø  Psychoanalysis Therapy
Ø  Transactional Analysis Therapy
Ø  Behavioral Therapy
Ø  Rational-Emotive Behavior Therapy (REBT)
Ø  Reality Therapy
Ø  Client Centered Therapy
Ø  Gestalt Therapy

9.        Berdasarkan Sifat dan Materi Pembicaraan
             a.       BKP
·         Masalah umum
·         Tidak mengandung rahasia pribadi
             b.      KKP
·         Masalah pribadi
·         Memuat rahasia pribadi

10.    Berdasarkan Lama dan Frekuensi Kegiatan
             a.       BKP
·         Sesuai dengan tingkat pemahaman anggota tentang topik masalah
             b.      KKP
·         Sesuai dengan tingkat ketuntasan pemecahan masalah individual anggota

11.    Berdasarkan Evaluasi
             a.       BKP
·         Keterlibatan
·         Pemahaman isi
·         Dampak terhadap anggota kelompok
             b.      KKP
·         Keterlibatan
·         Kedalaman
·         Dampak terhadap ketuntasan pemecahan masalah individual anggota


1.      Format Layanan Klasikal
a.       Lebih dari 20 konseli
b.      Bentuk layanan yang diberikan;
·         Layanan orientasi
·         Layanan informasi
c.       Dilakukan jika ingin memberikan pemahaman kepada satu tingkatan kelas untuk memahami satu kompetensi yang umum
2.      Format Layanan Kelompok
a.       Minimal 2 konseli dan maksimal 10/15 konseli
b.      Bentuk layanan yang diberikan;
·         Konseling kelompok
·         Bimbingan kelompok
c.       Dilakukan jika ada beberapa individu yang memiliki masalah yang sama, dengan tingkat kerahasiaan yang umum
3.      Format Layanan Individual
a.       Seorang konseli
b.      Bentuk layanan yang diberikan;
·         Konseling individual

c.       Dilakukan jika ada masalah dari individu yang sangat bersifat rahasia dan tidak dapat diungkapkan di muka umum.
1.        PLANNING
a.       Program BK tahunan
b.      Program BK semester
c.       Program BK bulanan
d.      Program BK mingguan
e.       Program BK harian
2.        ORGANITATION
Struktur organisasi dan deskripsi tugas
3.        STAFFING
Pembinaan staf, pengembangan kemampuan guru BK melalui kegiatan-kegitan peningkatan mutu
4.        MOTIVATION
Pemberian penghargaan atau hukuman/sanksi
5.        CONTROLLING
a.       Pengawasan terhadap program BK

b.      Evaluasi keberhasilan program
1.        Cara Sederhana
a.       Membagi siswa satu kelas sama banyak berdasarkan nomor urut absensi menjadi beberapa kelompok
b.      Membagi siswa menjadi beberapa kelompok dengan jumlah laki-laki dan perempuan seimbang
c.       Memberikan kesempatan siswa untuk mencari anggota kelompok sendiri yang jumlahnya sesuai dengan anjuran dari pimpinan kelompok
d.      Membagi kelompok siswa berdasarkan deretan tempat duduk
e.       Membagi siswa dengan berhitung
Catatan : metode ini hanya dilakukan bila dalam situasi mendesak
2.        Cara Rasional
Harus memperhatikan beberapa hal berikut :
a.       Beragam jenis kelamin
b.      Beragam kemampuan akademik (konselor sudah punya data tentang kemampuan peserta didik)
c.       Beragam sosial ekonomi
d.      Tempat tinggal berdekatan (untuk BKP/KKP di luar jam sekolah)

e.       Berdasarkan hasil analisis sosiometri, AUM umum, AUM PTSDL, ITP, Angket
1.        Konselor lintas budaya sadar akan nilai-nilai pribadi yang dimiliki dan asumsi-asumsi terbaru tentang prilaku manusia
2.        Konselor lintas budaya sadar terhadap karakteristik konseling secara umum
3.        Konselor lintas budaya harus mengetahui pengaruh kesukuan dan mereka mempunyai perhatian terhadap lingkungannya

4.        Konselor lintas budaya tidak boleh mendorong konseli untuk dapat mempelajari dan memahami nilai-nilai budaya pada konseli
Welcome to My Blog

The Counselor

The Counselor
Fathullation. Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Konselor Berbasis IT - fathullation-

Seluruh artikel di blog ini dapat dijadikan bahan dalam perkuliahan jurusan BK || All the articles in this blog can be used as a reference for a course BK || このブログのすべての記事はもちろんBKのための基準として使用することができます || Kono burogu no subete no kiji wa mochiron BK no tame no kijun to shite shiyo suru koto ga dekimasu