Archive for Mei 2013

Asas-Asas Bimbingan dan Konseling

Minggu, 05 Mei 2013
Posted by Dddfggg

1.  Asas Kerahasiaan
yaitu asas  yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing  (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
Asas kerahasiaan ini merupakan asas kunci dalam upaya bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar-benar dijalankan maka para penyelenggara bimbingan dan konseling di sekolah akan mendapat kepercayaan dari para siswa dan layanan bimbingan dan konseling akan dimanfaatkan secara baik oleh siswa.

2. Asas Kesukarelaan
yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
Kesukarelaan tidak hanya dituntut pada diri konseli saja, tetapi juga hendaknya berkembang pada diri konselor. Para penyelenggara bimbingan dan konseling hendaknya mampu menghilangkan rasa bahwa tugasnya itu merupakan sesuatu yang memaksa diri mereka. Lebih disukai lagi apabila para petugas itu merasa terpanggil untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling.
3. Asas Keterbukaan
yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan  dan kekarelaan.
4. Asas Kekinian
yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.
Masalah konseli yang berlangsung ditanggulangi melalui upaya bimbingan dan konseling ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), bukan merupakan masalah yang sudah lampau dan juga bukan masalah yang mungkin dialami di masa mendatang.

5. Asas Kemandirian
yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)  hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
Kemandirian ini merupakan tujuan dari layanan bimbingan dan konseling. Dalam memberikan layanan, para petugas bimbingan dan konseling hendaklah selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri konseli, jangan sampai menjadi tergantung pada orang lain, khususnya pada pembimbing.
6. Asas Kegiatan
yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.
7. Asas Kedinamisan
yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang dibimbing, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik, perubahan yang selalu menuju se sesuatu pembaharuan, sesuatu yang lebih maju.
8. Asas Keterpaduan
yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi  dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
Dan layanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Disamping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan, hendaknya jangan bertentangan dengan aspek layanan yang lain.

9. Asas Kenormatifan
yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.

10. Asas Keahlian
yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.  Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan   dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
Usaha bimbingan dan konseling perlu dilakukan secara teratur, sistematik dan dengan menggunakan teknik-teknik dan alat-alat yang memadai. Asas keahlian ini akan menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, dan selanjutnya akan menaikkan kepercayaan masyarakat pada bimbingan dan konseling.

11. Asas Alih Tangan
yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan  kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor),  dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.

12. Asas Tutwuri Handayani
yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.

  • Prinsip BK secara umum
  1. Bimbingan berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari kepribadian yang berbagai macam
  2. Pemberian bimbingan yang tepat dan sesuai pada individu yang bersangkutan
  3. Berpusat pada indivudu yang dibimbing
  4. Masalah yang tak dapat diselesaikan di sekolah, diserahkan kepada yang berwenang
  5. Identifikasi kebutuhan
  6. Fleksibel
  7. Bimbingan dipimpin oleh ahli dalam bimbingan dan bekerjasama dengan pembantunya serta mengunakan narasumber
  8. Evaluasi rutin terhadap program bimbingan
  • Prinsip-prinsip BK secara khusus
  1. Prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan; (1) non diskriminasi, (2) individu dinamis dan unik (3) tahap & aspek perkembangan individu, (4) perbedaan individual.
  2. Prinsip berkenaan dengan permasalahan individu; (1) kondisi mental individu terhadap lingkungan sosialnya, (2) kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya.
  3. Prinsip berkenaan dengan program layanan; (1) bagian integral pendidikan, (2) fleksibel & adaptif (3) berkelanjutan (4) penilaian teratur & terarah
  4. Prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan; (1) pengembangan individu agar mandiri (2) keputusan sukarela (3) ditangani oleh profesional & kompeten, (4) kerjasama antar pihak terkait, (5) pemanfaatan maksimal dari hasil penilaian/pengukuran

Ada 4 fungsi bimbingan dan konseling. yaitu :

1. Fungsi Pemahaman : Konselor perlu pemahaman untuk menyadarkan konseli atas permasalahan yang dihadapi.
Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa pemahaman ini mencakup :
  1. Pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
  2. Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalam lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
  3. Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (terutama di dalamnya informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan dan/atau karier dan informasi budaya/nilai-nilai terutama oleh siswa
2. Fungsi Pencegahan (preventif) : Fungsi ini mengupayakan bagaimana agar permasalahan-permasalahan tidak terjadi atau usaha pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya masalah.
3. Fungsi Pengentasan : segala sesuatu yang berhubungan dengan proses pengentasan permasalahan.
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan : fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.


Pengertian Bimbingan dan Konseling menurut beberapa ahli akan di jelaskan dibawah ini.

Definisi atau pengertian Bimbingan menurut para ahli
  • Menurut Prayitno & Erman Amti (1994:99) Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang-orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
  • Menurut Rochman Natawidjaja (1981) Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti (Winkel & Sri Hastuti 2007:29).
  • Menurut Bimo Walgito (1982 : 11) bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang di berikan kepada individu atau sekumpulan individu-individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu-individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
  • Menurut Miller (1961) menyatakan bahwa bimbingan merupakan proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah (dalam hal ini termasuk madarasah), keluarga, dan masyarakat.
  • Menurut Arthur J. Jones (1970) mengartikan bimbingan sebagai "The help given by one person to another in making choices and adjustment and in solving problems". Pengertian bimbingan yang dikemukakan Arthur ini amat sederhana yaitu bahwa dalam proses bimbingan ada dua orang yakni pembimbing dan yang dibimbing, dimana pembimbing membantu si terbimbing sehingga si terbimbing mampu membuat pilihan-pilihan, menyesuaikan diri, dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya (Sofyan S. Willis 2009:11).
  • Menurut Moegiadi (1970) bimbingan berarti suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal: memahami diri sendiri; menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan; memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya sendiri dan tuntutan dari lingkungan (Winkel & Sri Hastuti 2007:29).
  • Menurut Andi Mappiare (1984) berpendapat bahwa bimbingan merupakan serangkaian kegiatan paling pokok bimbingan dalam membantu konseli/klien secara tatap muka, dengan tujuan agar klien dapat mengambil taanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus (Winkel & Sri Hastuti 2007:35). 
  • Menurut Surya (1988) mengutip pendapat Crow & Crow (1960) menyatakan bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki pribadi baik dan pendidikan yang memadai, kepada seseorang (individu) dari setiap usia untuk menolongnya mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan arah pandangannya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul bebannya sendiri (M. Tohirin 2008:17).
 Sedangkan Definisi Konseling Menurut Para Ahli sebagai berikut :
  •  Menurut Berdnard & Fullmer ,1969, Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan,motivasi,dan potensi-potensi yang yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikan ketige hal tersebut.
  • Menurut Bimo Walgito (1982:11) menyatakan bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individhu dalam memecahkan masalah kehidupanya dengan wawancara, dengan cara yang sesuai dengan keadaan individhu yang dihadapinya unuk mencapai hidupnya.) dan menyetir (to steer). Beberapa ahli menyatakan bahwa konseling merupakan inti atau jantung hati dari kegiatan bimbingan. Ada pula yang menyatakan bahwa konseling merupakan salah atu jenis layanan bimbingan.
  • Menurut James P. Adam yang dikutip oleh Depdikbud (1976; 19) Konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu antara seorang (konselor) membantu yang lain (konseli) supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubunganya dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang.
  • Menurut Smith,dalam Shertzer & Stone,1974 , konseling merupakan suatu proses dimana konselor membantu konselor membuat interprestasi – interprestasi tetang fakta-fakta yang berhubungan dengn pilihan,rencana,atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuat.
  • Menurut Pepinsky 7 Pepinsky ,dalan Shertzer & Stone,1974, konseling merupakan interaksi yang(a)terjadi antara dua orang individu ,masing-masing disebut konselor dan klien ;(b)terjadi dalam suasana yang profesional (c)dilakukan dan dijaga sebagai alat untuk memudah kan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien
Welcome to My Blog

The Counselor

The Counselor
Fathullation. Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Konselor Berbasis IT - fathullation-

Seluruh artikel di blog ini dapat dijadikan bahan dalam perkuliahan jurusan BK || All the articles in this blog can be used as a reference for a course BK || このブログのすべての記事はもちろんBKのための基準として使用することができます || Kono burogu no subete no kiji wa mochiron BK no tame no kijun to shite shiyo suru koto ga dekimasu